| Prosedur Membeli |
|
|
|
| Saturday, 13 August 2011 08:19 |
|
Berikut ini adalah cara / prosedur membeli rumah di Tanjung Bunga : Mengisi & Menandatangani Form Tanda Jadi Sebelum mengisi & menandatangani Form Tanda Jadi, calon pembeli sebaiknya : -Terlebih dulu berkunjung ke lokasi - Memilih unit yang masih available yang ada siteplan / price list - Mengetahui biaya-biaya (sertifikasi, KPR, Notaris, Materai & Pemeliharaan Lingkungan) - Memastikan kelengkapan berkas yang diperlukan - Memastikan ke pihak bank bahwa calon pembeli layak untuk mendapatkan kredit - Mengetahui peraturan-peraturan lain yang diberlakukan developer
Melakukan Pembayaran Tanda Jadi Pembayaran Tanda Jadi dilakukan dengan cara mentransfer Uang Tanda Jadi ke rekening PT. GMTD Tbk (Gowa Makassar Tourism Development). Berikut ini adalah daftar no rekening PT. GMTD Tbk : A/n PT. GMTD Tbk >>>Bank Mandiri No Rek 152 001 0444 210 A/n PT. GMTD Tbk >>>Bank BRI No Rek 0642 01 000270 308 A/n PT. GMTD Tbk >>> Bank BCA No Rek 025 3709011 A/n PT. GMTD Tbk >>> Bank Panin No Rek 714 5001 008 A/n PT. GMTD Tbk >>> Bank CIMB Niaga No Rek 030 01 18391 004
Jumlah Rp Tanda Jadi Rp. 2.000.000,- (untuk harga rumah sampai dengan Rp. 400 juta) Rp. 5.000.000,- (untuk harga rumah diatas Rp. 400 juta sampai dengan Rp. 1,2 M) Rp. 10.000.000,- (untuk harga rumah diatas Rp. 1,2 M) Uang Tanda Jadi akan hangus seluruhnya bila terjadi pembatalan dengan alasan apapun (pembatalan sepihak oleh pembeli/oleh developer/KPR tidak disetujui oleh pihak bank, dll).
Menyerahkan Form Tanda Jadi Form Tanda Jadi yang telah diisi dan ditandatangani oleh pembeli diserahkan ke administrasi PT. GMTD Tbk (akan dibantu oleh staff marketing PT GMTD Tbk Tanjung Bunga), disertai dengan FC KTP + FC Kartu Keluarga + FC NPWP + FC Surat Nikah + FC Bukti Transfer Tanda Jadi.
Penyelesaian Pembayaran Setelah melakukan pembayaran Tanda Jadi, selanjutnya menyelesaikan pembayaran sesuai dengan cara bayar. Untuk mengetahui cara bayar, silahkan klik disini.
Penandatanganan PPJB Penandatanganan PPJB dilakukan pada hari ke-7 (hari ketujuh) terhitung sejak tanggal pembayaran Tanda Jadi, dilakukan di kantor pusat PT GMTD Tbk Tanjung Bunga pada hari kerja .
Pembayaran DP Pembayaran DP dilakukan pada hari ke 14 (hari ke empat belas) terhitung sejak tanggal pembayaran Tanda Jadi
Akad Kredit Akad kredit dilakukan selambat-lambatnya pada hari ke 30 (hari ke tiga puluh) terhitung sejak tanggal pembayaran tanda jadi.
Penandatanganan AJB Penandatangan AJB dilakukan bersamaan dengan akad kredit (DP dan biaya sertifikat harus harus sudah dibayar), sedangkan untuk cara bayar tunai dan angsuran bertahap 12x, Penandatangan AJB dilakukan setelah sisa pembayaran/angsuran lunas. Catatan : Sebelum melakukan transfer tanda jadi untuk memesan unit, pastikan terlebih dahulu dengan bantuan staff marketing PT. GMTD Tbk bahwa unit yang akan dipesan / di booking masih dalam keadaan available, ini dilakukan untuk menghindari terjadinya pemesanan atas unit yang sama oleh lebih dari satu pembeli. Beberapa kali terjadi 1 unit yang sama diminati oleh lebih dari satu pembeli, oleh karena itu sebaiknya selalu ada alternatif pilihan unit yang lain bila unit prioritas telah terbooking beberapa menit atau beberapa jam sebelumnya oleh pembeli yang lain. Selengkapnya mengenai prosedur membeli dapat di baca pada dokumen pembelian yang dikeluarkan oleh PT. GMTD Tbk Tanjung Bunga |
| Last Updated on Friday, 30 September 2011 09:57 |

LINDA ADA'
0411-5086670/081355513680
nurlindaada@yahoo.com